Apakah institusi pendidikan atau mahasiswa calon peserta ujian dapat mendaftar uji kompetensi melalui LPUK-Nakes?
LPUK-Nakes bukan penyelenggara Uji Kompetensi. Institusi dan mahasiswa calon peserta uji kompetensi dapat melakukan pendaftaran uji kompetensi pada Panitia Penyelenggara Uji Kompetensi.
Apa peran LPUK-Nakes dalam penyelenggaraan Uji Kompetensi tenaga kesehatan
Panitia penyelenggara uji kompetensi yang akan melaksanakan uji kompetensi dengan metode yang dikembangkan oleh LPUK-Nakes dapat bekerja sama dengan LPUK-Nakes dan menggunakan fasilitas dan layanan yang telah dikembangkan dalam tiap-tiap tahap penyelenggaraan uji kompetensi. Layanan LPUK-Nakes diantaranya: Registrasi Online, Aplikasi pengolahan materi ujian, Penyiapan materi ujian, hingga Pengolahan hasil jian.
Apakah LPUK-Nakes menyelenggarakan Uji Kompetensi tenaga kesehatan?
Sesuai dengan tujuan berdirinya, LPUK-Nakes bertujuan untuk menjamin mutu lulusan pendidikan tinggi kesehatan melalui pengembangan uji kompetensi. Sehingga inti kegiatan LPUK-Nakes adalah pengembangan metode Uji Kompetensi, bukan penyelenggaraan uji kompetensi.
Pelaksanaan Uji Kompetensi diatur dalam Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 83 Tahun 2013 Pasal 1 ayat 4 (empat) “Uji Kompetensi dilakukan oleh perguruan tinggi bekerja sama dengan organisasi profesi, lembaga pelatihan, atau lembaga sertifikasi”. Berdasarkan peraturan tersebut, kewenangan penyelenggaraan uji kompetensi tidak dilaksanakan di LPUK-Nakes, namun sesuai dalam kondisi tertentu seperti disebutkan dalam Tugas dan Kewenangan LPUK-Nakes, LPUK-Nakes dapat melaksanakan dan atau mensupervisi pelaksanaan uji kompetensi.
Berapa lama pengajuan CBT Center hingga proses Visitasinya?
Lamanya pengajuan CBT Center hingga visitasinya tidak bisa ditentukan. Karena proses ini melibatkan banyak pihak dan sangat tergantung respon dari masing-masing pihak. Pihak yang terlibat antara lain, institusi pendidikan, AIP/ PN terkait, dan juga Tim Visitor yang akan ditugaskan. Namun demikian, progress pengajuan CBT Center dapat dipantau oleh institusi melalui web cbt.lpuk-nakes.org dan juga melalui sekretariat kami.
Bagaimana mekanisme pembiayaan visitasi CBT Center?
Visitasi CBT Center dibiayai oleh institusi pendidikan yang dibayarkan ke rekening LPUK-Nakes sebelum visitasi dilakukan. Namun demikian ada juga unsur pembiayaan yang dibayarkan langsung ke visitor yang hadir. Terkait hal ini dapat ditanyakan kepada sekretariat kami perihal rincian dan jumlahnya. Jumlah yang dikenakan kepada setiap institusi bisa jadi tidak sama, tergantung kepada nilai biaya perjalanan dan akomodasi tim visitor.
Apa manfaat untuk institusi saya jika menjadi salah satu lokasi CBT Center?
Selain digunakan sebagai tempat uji kompetensi, CBT Center juga dapat digunakan untuk ujian lokal institusi menggunakan computer based test. Hal ini tentu memberikan manfaat bagi peserta didik di institusi tersebut agar terbiasa dengan metode ujian dengan komputer. Selain itu, memiliki CBT Center yang telah terstandar juga menjadi nilai tambah bagi penilaian akreditasi di institusi tersebut.
Bagaimana caranya agar institusi saya menjadi salah satu lokasi CBT Center?
Untuk menjadi salah satu pusat uji dengan metode CBT, harus melalui dua proses, yaitu desk evaluation Formulir Spesifikasi dan Pelengkap Pengajuan CBT Center Uji Kompetensi Nasional yang dikirim oleh institusi calon CBT Center dan Visitasi yang dilakukan oleh tim dari Divisi Sumber Daya dan Pengelolaan Uji dan Divisi TI LPUK-Nakes.
Dalam melakukan pengajuan untuk menjadi CBT Center, institusi diharuskan bersurat kepada AIP (Asosiasi Institusi Pendidikan) sesuai prodi di institusinya, untuk meminta surat rekomendasi sebagai CBT Center. Sambil menunggu surat rekomendasi dari AIP atau Panitia terkait, institusi silahkan mengajukan permohonan visitasi di website cbt.lpuk-nakes.org
Perlu diketahui pula, bahwa tidak semua institusi yang mengajukan permohonan akan divisitasi, karena hanya institusi yang telah lolos proses desk evaluation (memenuhi persyaratan sesuai form isian) yang akan divisitasi oleh LPUK-Nakes. Hal ini juga dipengaruhi oleh kebutuhan CBT Center diwilayah tersebut dan rekomendasi dari AIP profesi tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi bagian sekretariat lpuk-nakes atau klik disini.
Apa bedanya CBT Center dengan Lokasi Uji dengan metode Paper Based Test?
Sesuai namanya, CBT Center adalah lokasi uji kompetensi dengan metode Computer Based Test (CBT). Oleh karena itu institusi lokasi CBT Center adalah institusi yang memiliki pusat ujian dengan sarana dan prasarana yang telah memenuhi standar dan syarat menjadi CBT Center. Karena ujian menggunakan komputer, maka spesifikasi komputer, ruangan yang digunakan, hingga sarana pendukung seperti listrik dan generator listrik menjadi menjadi hal utama dalam penggunaan CBT Center.