lpuk-nakes, lpuknakes,lpuk,nakes,perkumpulan lpuk-nakes,alamat lpuk-nakes,uji kompetensi,ukom,cbt
+62 21 8303726 | sekretariatlpuknakes@gmail.com  | Hari Kerja Senin - Jumat: 09:00 WIB - 16:00 WIB

Ruang Lingkup, Tugas dan Wewenang

Ruang Lingkup Kerja

  1. Pengembangan sistem dan metode uji kompetensi
  2. Pengembangan Materi Uji Kompetensi
  3. Pengambangan SDM dan Standar Sarana Prasarana Uji Kompetensi
  4. Supervisi dan/atau pelaksanaan uji coba dan uji kompetensi

Tugas dan Wewenang

  1. Mengembangkan sistem uji kompetensi bagi calon lulusan di bidang kesehatan yang memerlukan, sesuai standar kompetensi;
  2. Mengembangkan cetak biru (blue print) sebagai acuan materi uji kompetensi uji kompetensi bekerjasama dengan Asosiasi Institusi Pendidikan dalam bidang kesehatan dan Organisasi Profesi kesehatan;
  3. Mengembangkan sistem uji kompetensi bagi calon lulusan dalam bidang kesehatan yang memerlukan, sesuai standar kompetensi;Menjamin tersedianya materi uji kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi;
  4. Memverifikasi kesesuaian antara sarana, prasarana dan sumber daya manusia dengan standar yang ditetapkan untuk penyelenggaraan uji kompetensi;Mengembangkan sistem pengelolaan uji kompetensi dan sistem penjaminan mutu;
  5. Mengembangkan sistem informasi manajemen pengelolaan dan penyelenggaraan uji kompetensi;
  6. Melaksanakan dan/ atau mensupervisi pelaksanaan uji kompetensi dalam kondisi tertentu;Mengembangkan kegiatan penjaminan mutu uji kompetensi;
  7. Mengembangkan penelitian dalam rangka pengembangan sistem uji kompetensi;Menyusun dan menyampaikan laporan tertulis tentang pengembangan uji kompetensi kepada Pengawas per tahun anggaran;
  8. Mengembangkan standar sarana dan prasarana untuk menunjang penyelenggaraan uji kompetensi;
  9. Mengembangkan standar sumber daya manusia yang diperlukan untuk penyelenggaraan uji kompetensi;
  10. Mengembangkan prosedur penetapan atau pembatalan pelaksanaan uji kompetensi

Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0